Rabu, 28 Oktober 2015

Pelecehan Seksual "Bicara Kemanusiaan"


Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai kampus yang mencetak tenaga terdidik kini ternodai oleh oknum dosen yang tidak bertanggung jawab. Kasus pelecehan seksual memang marak terjadi di sekolah, di kampus dan di ruang publik pun bisa terjadi, termasuk di kampus yang saya cintai, yang terkenal dengan kampus “pergerakan intelektualnya”,  akhirnya tercoreng dengan kasus pelecehan seksual.
Semenjak kasus ini mencuat, suasana UNJ yang tadinya kering, hening, terlihat aman dan tidak memiliki keresahan bagi mahasiswa, akhirnya dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual ini. Mungkin bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) sudah tidak kaget lagi, karena kasus ini sudah terasa tidak asing dimata mereka. Sebab oknum dosennya pun masih sama, ya sebut saja “AR” dosen Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (P.IPS) dengan perawakan yang super profesional dan wajah yang sangat tampan ini pandai mengelabui mahasiswinya sehingga menjadi terpikat oleh bujuk rayunya.
Sudah berlarut lama kasus ini masih dalam proses dan belum menemukan titik cerah bagi korban. Bagaimana tidak? Mereka, katakanlah yang menjadi korban perbuatan bejatnya, seharusnya menuntut keadilan dari kampus. Tetapi dosen tersebut justru melaporkannya ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Apa yang ada di isi kepala dosen tersebut sehingga enggan sekali mengakui kesalahannya, secara ia melakukan perbuatan asusila seperti ini kepada mahasiswi lainnya sudah kesekian kalinya.
Dengan melihat kasus ini saya akhirnya tergerak untuk membantu hingga selesai. Usai keputusan sidang dekanat FIS lewat Surat Keputusan (SK) yang berisi penonaktifkan “dosen cabul” ini secara sementara, AR melaporkan dekanat FIS ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas tuduhan fitnah lewat surat SK tersebut dan menuntut pencabutan SK.
Dalam pikiran ku dosen ini sangat konyol. Ia tidak sehat, cenderung sakit. Setelah melaporkan Dekanat FIS ke PTUN, ia melaporkan kawan saya yang bernama Indra Gunawan atas tulisannya di Didaktika, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sudah mencabuli tetapi tidak tahu malu. Malah semakin memperkeruh masalah atas pelaporan-pelaporannya.
Sampai hari ini rektorat belum mengambil sikap tegas atas kasus ini. Mahasiswa dimaki, karena dengan berdemo mahasiswa akan mencoreng nama baik UNJ, yang ada dipikirannya hanya sebatas “nama baik” tetapi tidak memikirkan bahwa tanpa adanya mahasiswa, tanpa adanya masyarakat kampus, UNJ tidak pernah ada dan berdiri dengan kokoh di Rawamangun ini. Mereka tidak memikirkan bahwa banyak mahasiswinya yang terancam oleh oknum dosen cabul. Mereka yang berkuliah untuk mencari ilmu, sampai dikampus malah dilecehkan. Orang tua mana yang sudi anak perempuannya dicabuli?

Lalu, apakah sikap mahasiswa ketika melihat kasus ini, bungkam atau diam saja? Bagi ku bukan persoalan kenal atau tidaknya dengan si korban. Bukan satu jurusan atau tidak dengan korban, tetapi ini sudah menyangkut persoalan kemanusiaan, bukan lagi individu. Mari kawan-kawan kita rapatkan barisan! Kita satukan kekuatan bahwa kita masih menyakini bahwa setiap penindasan yang terjadi haruslah kita bela. Mari kita sama-sama mengusut tuntas kasus ini sampai selesai. Jika rektorat tidak berperan dalam mengusut tuntas kasus ini, mari kita sebagai mahasiswa yang menuntaskan kasus ini bersama-sama.


Andika Baehaqi
Mahasiswa Pendidikan Sejarah 2013

http://www.didaktikaunj.com/?p=6029
#UNJ
#FIS
#PTUN
#AndriRivelino
#PelecehanSeksusal

Mahasiswa UNJ Sambut Gembira Hasil Sidang PTUN Kasus Andri Rivelino


"Mahasiswa UNJ sambut gembira hasil sidang PTUN"

“Ini adalah kemenangan kita bersama.”

Selasa (27/10) – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #AdiliAndri menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka menuntut agar hakim PTUN berpihak kepada pihak tergugat (Dekanat) yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berisi penonaktifan Andri Rivelino sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Di tengah aksi, sebagian mahasiswa yang mengikuti persidangan memberikan kabar bahwa hakim memutuskan gugatan Andri Rivelino ditolak. Hal ini direspon dengan senyuman dan ucapan syukur dari mahasiswa.

“Kami sangat bersyukur, semoga ini dapat membantu untuk kasus-kasus lainnya(yang berhubungan dengan Andri)” ujar Apri Triwibowo selaku koordinator aksi. Namun, menurut Apri, kemenangan yang diraih belumlah sempurna, karena ada kemungkinan pihak Andri Rivelino akan melakukan banding terhadap hasil persidangan, dan tuntutan agar Andri dikeluarkan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) belum terwujud.

Kemudian, Apri menjelaskan bahwa selama ini pihak rektorat tidak mau mengeluarkan SK karena tidak adanya dasar hukum yang kuat. “Dengan hasil putusan ini, kami akan mendorong pihak rektorat agar mengeluarkan SK yang berisi penonaktifan Andri sebagai dosen di sini (UNJ)” ungkap Apri.

Senada dengan Apri, Andika Baehaqi dari Solidaritas Pemuda Rawamangun (SPORA) mengatakan perjuangan mahasiswa masih panjang. Karena, selain melaporkan pihak Dekanat, Andri juga melaporkan FNA (korban kekerasan seksual) dengan pasal pencemaran nama baik. “Ini hanyalah langkah awal” ujar Andika. Pria yang akrab disapa Abay ini, mengingatkan agar mahasiswa mengawal kasus ini hingga selsesai. “Targetnya, Andri dicabut SK PNS-nya, dan dipidanakan,” jelasnya.

Hilmar Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Dekanat menceritakan berdasarkan saksi dan bukti yang ada, keputusan pihak dekanat telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Berdasarkan asas kewenangan, nilai, dan prosedur, putusan yang diambil pihak dekanat sah secara hukum” ungkapnya.

Kemudian, Hilmar mengucapkan terima kasihnya karena dengan mahasiswa telah memberikan dukungan moral . Hilmar menambahkan bahwa hasil ini dapat dicapai karena kerja keras yang telah diberikan semua pihak, seperti: mahasiswa, dekanat, dosen, dan rektorat. “Ini adalah kemenangan kita bersama,” ujarnya.

Muhammad Fahri

sumber: http://www.didaktikaunj.com/?p=6041

Terlalu Banyak Ketidakpentingan Dalam Aksi Mahasiswa Saat Ini


TERLALU BANYAK KETIDAKPENTINGAN DI AKSI JALANAN MAHASISWA SAAT INI

oleh: Amar Ar-risalah


Gerakan mahasiswa, hadir karena di dalam pikirannya, dia merenungkan antara ide dengan realita terdapat jarak yang sifatnya dapat berubah. masalahnya adalah, gerakan-gerakan itu hadir untuk mempersempit jarak itu, namun dengan cara-cara yang seringkali cenderung kurang pikirpanjang, pura-pura militan, dan tergantung amat dengan media, alias pragmatisme.


sebagai catatan, anda-anda alumni PKMU-entah kenapa-sering menggunakan istilah pragmatisme tanpa tahu artinya. Carilah sana di kamus, ya.

saya memperhatikan pola aksi BEM SI selama ini. rilis dan dampak aksi mereka saya kaji dan renungkan baik baik.

dalam setiap rilis yang keluar, terbersit pernyataan bahwa aksi tersebut untuk menggoyang opini media.


permasalahanya adalah, dari mana opini media akan berubah, jika justru aksi-aksi ini datangnya dari pengondisian opini "oleh media"?


ini seperti, sekelompok nyamuk yang berpikir untuk membunuh manusia dengan obat nyamuk. karena justru  ini membuktikan bahwa mahasiswa sekarang keracunan media online.

paling banter, keracunan broadcast.Apapun media kontra Jokowi, mesti dirituit, dikopas, lalu dijadikan alasan aksi untuk "memengaruhi opini media".

di sisi lain, aksi aksi itu terkesan menjadi "pemenuhan tugas dan penggugur kewajiban". semacam, kita harus shalat ashar agar tidak dosa. sebatas itu.


sejak aksi kenaikan BBM di Istana, aksi dukung mendukung DPRD vs Ahok yang begitu PKS, sampai dengan aksi-aksi setahun atau sekian bulan Jokowi, tidak ada sebuah tindak lanjut kecuali sebatas "Ya nanti..."

sepertinya, kawan BEM-ya saya juga sebenarnya-tidak bosan mengalami pola yang sama. Aksi, dipanggil komisi, dan pulang dengan janji. setiap tahun.


apa ndak bosan? kenapa tidak advokasi sampai tuntas? bukankah dalam misi besar kenaikan BBM, ada plot untuk melepas saham pertamina? ada plot untuk membuat masyarakat "terbiasa" dengan harga mahal?

bukankah dibalik konflik APBD, ada pembohongan publik bahwa sedang dibangun Barrier di pantai utara  Teluk Jakarta, yang hanya melindungi secuil lahan milik para warga negara cina dan WNA di Pantai Indah Kapuk, dengan dana yang mampu membuat kemacetan di Kramat Jati menghilang? aksi kita, sebatas aksi reaktif-lucu ya bahasanya-atau demo reaksi terhadap berita koran, bukan aksi yang didasari pikiran kritis dan tegak menantang kezaliman rezim, sebagaimana Imam Al-Auza’i di hadapan Khalifah As-Saffah atau Imam Hanbali di hadapan Abu Ja’far Al-Mansur.

pragmatisme ini rupanya meriapi hingga kaderisasi opmawa. Naif, ketika kita berharap terjadi pergantian rezim dengan sekedar aksi, namun menghadapi si tua Rektor, kita tidak berani.

Ada banyak hal-hal di dalam kampus yang mesti diruwat dan dirawat. misalnya, kenapa dalam proses pengambilan keputusan perubahan konsep Jurusan menjadi Prodi, tidak dilibatkan elemen opmawa? padahal, dampaknya frontal mengena pada BEM J dan BEM F. Ini soal dana!

kenapa dalam pengambilan keputusan UKT, tidak satupun mahasiswa diajak bicara?


kenapa dalam perpanjangan kontrak niaga parking, mahasiswa tidak ambil bagian? padahal, ketimbang setahun rezim, parkiran kita jauh lebih usang.


apakah aksi nasional ini, sekadar memenuhi absen di hadapan alumni dan televisi?


dari 30 ribu mahasiswa UNJ, berapa yang membutuhkan itu?


terlalu banyak keburukan di UNJ yang dibiarkan, menjadi bisul dan rumput yang mengakar.


UNJ adalah kampus pendidikan. rasanya, masih lekat di ingatan, ketika Prof Tilaar digelari Profesor Tua Yang Keras Kepala, karena kampus kita malah mengerbau pada kebijakan K 13. lha kok malah tega-teganya dengan bidang ilmu yang kita miliki, malah membahas soal energi?


Atau, kita kalah dalam kocokan arisan BEM SI?


Massa UNJ terlalu mahal untuk sekedar masuk TV, dan yang melakukan konferensi pers adalah seorang narsis entah dari mana.

di mana hasil kuliah soal pendidikan, jika bahkan jabatan Dirjen Kebudayaan kita biarkan diisi orang parpol yang jadi kutu loncat?

Ini sekadar kontemplasi. saya tidak merasa benar. catatan di atas, adala pengamatan tanpa data dan tanpa perlu dijadikan bahan ganjalan aksi.

#UKT
#UNJ
#NiagaParking

Gugatan Andri Rivelino Ditolak di PTUN


PRESS RELEASE AKSI 27 OKTOBER DI PTUN JAKARTA

"Hakim PTUN Jakarta sudah memutuskan.."

Akan ada masa dimana kamu puas dengan keberhasilanmu sehingga kamu lupa bagaimana merasakan sakitnya perjuangan.

Aksi Gerakan #AdiliAndri digelar pada pukul 14.00 di depan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur. Perjuangan itu rasanya  terbayar ketika kita mendengar pernyataan Hakim PTUN Jakarta Timur yang

"Menolak Gugatan Andri Rivelino terhadap SK penonaktifan Andri yang dikeluarkan oleh Dekan FIS UNJ"

Hakim dengan tegas menyatakan bahwa gugatan Andri ditolak karena dia sudah melanggar Kode Etik yg tertuang dalam Undang-undang Guru dan Dosen.

Namun, kasus ini belum selesai, Andri masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding 14 hari ke depan di mulai dari hari ini.

Selain itu, masih ada tiga perkara lagi yang harus bersama-sama kita selesaikan, yaitu:
1. Membela korban perkosaan yang dilaporkan oleh Andri ke Polres Jaktim
2. Mendukung pelaporan korban yang melaporkan Andri ke Polres Jaktim
3. Dan, mengadvokasi teman kita yang dilaporkan oleh Andri ke Polda Jakarta

Untuk memenangkan proses hukum di Polres dan di Polda, kita membutuhkan SK (Surat Keputusan) lanjutan dari Rektor UNJ agar segera menonaktifkan Andri dari aktivitasnya di lingkungan UNJ.

Mengingat, SK Dekan FIS UNJ sudah dinyatakan "sah" oleh Hakim PTUN Jakarta. Maka kita harus mendorong pihak kampus untuk mengakui keputusan Hakim PTUN Jakarta yang menyatakan bahwa Andri bersalah dan berhak diberikan hukuman.

Sutan Syahrir pernah menulis sajak dari dalam jeruji, sebait puisi dari Frederich Schiller: Hidup yang tidak diperjuangkan, tak layak untuk dimenangkan.

Kemenangan ini merupakan kemenangan besar bagi korban perkosaan. Dan semoga menjadi pembuka bagi kemenangan-kemenangan berikutnya.

Karena,

"Semua yang terjadi di kolong langit ini adalah urusan setiap orang yang berfikir. Kalau kemanusiaan tersinggung, semua orang yang berperasaan dan berpikiran waras ikut tersinggung, kecuali orang gila dan orang yang memang berjiwa kriminal, biar pun dia sarjana"

(Anak Semua Bangsa, Pramoedya Ananta Toer)

Ttd,
Gerakan #AdiliAndri

Cek perkembangannya di:
IG: @saveunj
Twitter: @SaveUNJ www.blogspot.saveunj.com

#SaveUNJ
#AdiliAndri
#UNJ

Minggu, 25 Oktober 2015

Undangan Konsolidasi Aksi 27 Oktober


"UNDANGAN KONSOLIDASI & TEKLAP AKSI KASUS FN di PTUN"

Dalam meyongsong dan mempersiapkan Aksi Besar pada hari selasa, tanggal 27 Oktober untuk mendukung pihak kampus dalam persidangan menghadapi gugatan Andri di PTUN Jakarta Timur.

Dimana agenda persidangan sudah memasuki tahap akhir, yakni "Sidang Putusan" gugatan Andri Rivelino terhadap SK Dekan Zid di PTUN.

Maka pada hari senin tgl 26 oktober 2015, kami mengundang kawan-kawan UNJ untuk menghadiri Konsolidasi Kasus FN di Apres FIS pukul 16.00-18.00

Kawan-kawan mahasiswa UNJ, ORMAWA dan OPMAWA atau pun mahasiswa pada umumnya diharapkan dapat menghadiri Konsolidasi Kasus FN.

Lagi, gerakan perjuangan tidak mungkin tanpa teman. Kita perlu kalian untuk membela korban dan menuntut keadilan. Apa gunanya kita punya ribuan mahasiswa cerdas tetapi FN dibiarkan jalan sendirian. Dan apa gunanya kita memiliki banyak aktivis jika FN dibiarkan mencari perlindungan ke LSM.

Kami tunggu kehadiran Mahasiswa/i UNJ yang tidak ingin dirinya, atau keluarganya menjadi korban perkosaan selanjutnya di "Konsolidasi Kasus FN" di Apres FIS hari senin tanggal 26 Oktober 2015. Tabik!

#AdiliAndri
#SaveUNJ!

cp: +62 856-9208-9527 (Gosa)

Jumat, 09 Oktober 2015

Testimoni Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta


Pernyataan Sikap Civitas Akademika UNJ Soal Kasus Andri Rivelino

"Seorang laki-laki seharusnya bisa memuliakan & bertanggung jawab terhadap seorang perempuan ketika laki-laki berbuat salah kepadanya, tetapi bukan menghakiminya ketika perempuan tersebut sebenarnya adalah korban dari pelecehan seksual dari laki-laki, dan kampus seharusnya tahu betul akan hal tersebut karena di kampus mengajarkan asas kebenaran & kebaikan bukan mengajarkan kebohongan & keniscayaan dengan menutup mata dari permasalahan yang ada" #AdiliAndri

(Izhar Maliki, Sejarah 2013)


Kampus seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap.mahasiswa yang belajar. Tapi jika kejadian memalukan seperti ini terjadi bahkan pelakunya adalah dosen itu adalah hal yang sulit diterima akal sehat bagi saya. #AdiliAndri

Agung setya budi (sejarah 2013 BPM FIS)

"Kasus ini bukan sekali terjadi. Tapi pihak kampus masih juga tidak mengambil tindakan tegas. Korban dibiarkan mencari perlindungan sendiri. Saya perempuan dan saya mencoba melakukan apa yang harus saya lakukan, bukan apa yang dapat saya lakukan. Kampus seharusnya bisa menyelesaikan kasus pemerkosaan ini bukan dengan menutupinya, tapi selesaikan hingga lunas, tuntas." #AdiliAndri
-Anisa Suci Ra.-
(Sejarah UNJ 2013)

"Hari ini aku melihat hanya ada garis tipis antara dosen dan tukang cabul. pihak kampus berkata; "pelaku bebas menuntut korban, korban boleh membela diri."                           Andai aku menjadi seorang Dosen UNJ" #AdiliAndri (Arif, Sejarah 2011)

"Tidak ada toleransi pada bentuk pelecehan seksual apapun. Apalagi hal ini dilakukan oleh seorang pendidik. Kampus, ayo bantu tuntaskan. Hanya keledai yang jatuh ke dalam lubang yang sama. Saya yakin institusi kita jauh lebih pintar dari keledai." #AdiliAndri
(Lisa, PPKN 2012)



#UNJ

Selasa, 06 Oktober 2015

Aksi 6 Oktober Aliansi Mahasiswa UNJ di PTUN

Siang, 6 Oktober, massa aksi gabungan mahasiswa UNJ mengawal persidangan dengan agenda pembacaan kesimpulan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Terlihat perempuan-perepuan tangguh berhijab lebar, di antara laki-laki. Mahasiswa tak akan berhenti dan diam.




Kawal terus kasus ini! Jangan biarkan kasus serupa terulang di UNJ!

#PTUN
#UNJ
#AdiliAndriRivellino
#Mahasiswa
#Bergerak

Senin, 05 Oktober 2015

Press Release Aksi Gerakan #AdiliAndriRivellino 6 Oktober 2015


[Press Release Gerakan #AdiliAndri]

"Tolak Gugagatan Andri Rivelino di PTUN, Pecat Pelaku Kekerasan Seksual di Universitas Negeri Jakarta!"

Panggilan kepada seluruh masyarakat Indonesia! “Seorang mahasiswi Universitas Negeri Jakarta diperkosa dosennya”. Ya, kejadian itu sungguh terjadi. Di almamater hijau penghasil guru. Pelaku meminta, membujuk korban datang dengan alasan untuk memberi tugas membuat laporan keuangan FIS Mart, Koperasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Korban ditipu. Korban diperkosa.

Korban tidak khawatir sebelumnya. Pelaku adalah dosen di tempatnya belajar. Pelaku adalah ‘orang tua’ kedua di kampus. Korban trauma, ia tidak punya kuasa. Setelah kejadian tersebut, korban, sebutlah FN menjadi lebih pendiam dan murung. Ia tak sudi mengikuti mata kuliah yang diampu Andri Rivelino (AR), dosen UNJ yang menodainya. Harga diri dan masa depannya direnggut oleh dosennya sendiri.

Namun, AR tampaknya belum puas atas perbuatannya. Berulang kali, dia merayu FN untuk ke rumah kontrakannya lagi dengan berbagai modus. Tetapi FN selalu menolak. Tidak tahan dengan beban yang dideritanya, FN menceritakan kisahnya tersebut kepada ibu dan teman terdekatnya. Akhirnya, ibu korban melaporkan kelakuan bejat dosennya tersebut.

31 Maret 2015, keluarga mengadu ke pihak UNJ. Komisi Etik FIS akhirnya menggelar beberapa kali sidang yang menghadirkan AR dan korban. Pada 16 April, keluar surat keputusan (SK) no. 257/5.FIS/SK/2015 yang menetapkan sanksi moral terhadap AR.

Dalam surat disebutkan bahwa Andri Rivelino sudah berperilaku tidak patut sebagai dosen/pendidik. Karena itu, dia dijauhkan dari tugas-tugas yang bersentuhan dengan mahasiswanya. Tidak puas dengan putusan itu, tanpa rasa malu, Andri malah melaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 April. Di menuduh korban melakukan PENCEMARAN NAMA BAIK/PENGHINAAN yang menyebabkan dirinya mendapat kerugian moril.

Pelaku, pada awal Juni 2015, pun kemudian menggugat keputusan Dekanat dan Komite Etik yang keluar dari situasi keprihatinan, kebijaksanaan, dan ketegasan dari seorang pimpinan kampus. Yang melihat bahwa perilaku Andri Rivelino sudah tak mencerminkan sosok sebagai pendidik yang harusnya mencerdaskan anak bangsa. Ia ingkar dengan tugas profesinya yang mulia dan justru menodai dan merusak masa depan mahasiswinya.

Andri Rivelino memang dosen yang punya riwayat kelam sebagai pendidik. Banyak aduan dari mahasiswanya soal pelecehan seksual yang dilakukan AR. Ujungnya, pada 2009, ia ditindak tegas dan dikeluarkan dari Jurusan Sejarah Prodi Pariwisata UNJ karena perbuatannya itu. 4 tahun berselang, pada 2013, ia memanfaatkan lagi kuasanya bertindak serupa kepada mahasiswi yang ia tugaskan sebagai staf Koperasi FIS. Mahasiswi tersebut disekap di kontrakannya berminggu-minggu, bahkan mendapat kekerasan fisik hingga wajah sang mahasiswi lebam akibat kekerasan yang dilakukan dosen itu.

Tak jua jera dan insyaf, dan ini semoga yang terakhir menimpa rekan kami, FN,  di 2015. Perbuatan dosen ini layak bagi dirinya disematkan seorang Predator Seksual.

Bagi Kami yang sedikit banyak tahu sosoknya, Andri memang nampak terlihat biasa dan merasa tak berdosa dengan prilaku cabulnya ini. Bahkan, ia nekad memperkarakan Dekan FIS di PTUN, hingga menodai akal sehat dengan memperkarakan dosen dan mahasiswa ke polisi karena terus mendukung korban dan menolak dosen itu kembali mengajar di kampus. Oleh karena itu, melalui rilis ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, civitas akademika UNJ, dan para penegak hukum untuk tidak ragu berpihak kepada korban kekerasan seksual.

Untuk hal ini , Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menolak gugatan Dosen Cabul Andri Rivelino atas Surat Keputusan (SK) Dekan FIS UNJ. Menolak gugatan surat penonaktifkannya berarti sudah bertindak mendukung dihapuskannya ancaman terhadap anak bangsa dari kekerasan seksual dalam dunia pendidikan. Artinya, hakim pun sudah turut serta menyiapkan generasi cerdas harapan bangsa tanpa ketakutan.

Untuk selanjutnya, kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh elemen mahasiswa, khususnya UNJ untuk bersatu padu mendukung SK Dekan FIS yang menonaktifkan AR untuk menciptakan kampus bebas kekerasan seksual. Mari kita melakukan aksi solidaritas bersama-sama Selasa, 6 Oktober 2015, di PTUN Jakarta Timur!

Pernyataan ini bukanlah untuk gagah-gagahan. Pernyataan ini sesungguhnya mewakili keprihatinan yang sangat mendalam, atas situasi kondisi masyarakat, terkait kekerasan terhadap perempuan.

Pernyataan ini sesungguhnya bentuk keprihatinan dan pembelaan terhadap korban yang mewakili suara kaum perempuan tertindas yang mengalami kekerasan dan rekan-rekannya sesama mahasiswa UNJ yang terus-menerus ada berjuang bersamanya.

Dengan itu, Kami menyatakan:

1. Hakim PTUN Jakarta Timur harus menolak gugatan Dosen Predator Seksual Andri Rivelino (AR) atas Surat Keputusan (SK) No. 257/5.FIS/SK/2015

2. Pihak penegak hukum harus melindungi korban kekerasan seksual

3. Mendukung pimpinan kampus yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual

4. Terus menerus melakukan aksi solidaritas untuk mendukung korban kekerasan seksual

5. Menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa untuk bersatu padu membangun konsolidasi demi membangun kampus ramah mahasiswa dan keadilan di dalamnya tanpa kekerasan seksual.

"Semua yang terjadi di kolong langit ini adalah urusan setiap orang yang berfikir. Kalau kemanusiaan tersinggung, semua orang yang berperasaan dan berpikiran waras ikut tersinggung, kecuali orang gila dan orang yang memang berjiwa kriminal, biar pun dia sarjana"
(Anak Semua Bangsa, Pramoedya Ananta Toer)

Gerakan SaveUNJ - Gerakan #AdiliAndri

[HIMA IPS, SPORA, BEM FIS, BEM UNJ, BEM FT, BEM, BEM Geografi, MTM UNJ, BPM FIS, FK Gd. G UNJ]

Narahubung:
089651537550 ( Andika)
08577771960 (Abay)

Twitter: @saveunj
Facebook: save unj
web: www.saveunj.blogspot.com

#AdiliAndriRivellino
#UNJ
#PTUN
#AliansiMahasiswaUNJ
#KekerasanSeksual
#Kampus

Aliansi Mahasiswa UNJ Tak Akan Berhenti


Aliansi Mahasiswa UNJ tak akan berhenti.

Sepanjang tahun 2015 ini, kasus Andri Rivellino mewarnai UNJ. Banyak di antara kita, mahasiswa UNJ, bertanya-tanya bagaimana kronologi sebenarnya. Untuk itu, silakan kunjungi didaktikaunj.com dan bacalah perkembangan kasus ini dari waktu ke waktu.


blog ini tidak dikhususkan bagi kasus #AdiliAndriRivellino tetapi juga isu-isu laten UNJ, di antaranya Uang Kuliah Tunggal, mahalnya biaya pendidikan dan komersialisasi kampus, gedung parkir UNJ, serta isu lain yang melibatkan hak-hak civitas akademika UNJ khususnya, dan insan pendidikan serta rakyat Indonesia pada umumnya.

Jangan pernah diam.  Sekali lagi, jangan pernah diam.

Seruan Aksi 6 Oktober 2015

[Seruan Aksi]

Tanggal 6 Oktober, Besok Aksi!

Kasus perkosaan di UNJ belum juga menemui titik akhir. Bahkan, sudah sekian kalinya sidang di PTUN mengenai gugatan Dosen Cabul terhadap SK Dekan FIS berlangsung tanpa pengawalan dari Mahasiswa UNJ.

Maka dari itu, kami Gerakan #AdiliAndri mengajak kawan-kawan Mahasiswa UNJ untuk bergabung dalam "Aksi Solidaritas terhadap FN" besok hari selasa, tanggal 6 Oktober 2015 di depan PTUN Jakarta Timur.

Titik kumpul aksi di Arena Prestasi Fakultas Ilmu Sosial pukul 12.00 

Rombongan Aksi akan berangkat bersama dari kampus menuju PTUN Jakarta Timur.

Serukan ajakan ini ke seluruh Mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta, bahwa keberpihakan mereka seharusnya kepada korban pemerkosaan yang menjadi pihak yang paling dirugikan.

UNJ tidak kekurangan  aktipis, apalagi orang-orang yang masih punya nurani. Tunjukan, bahwa kampus ini besar karena Mahasiswanya rajin mengadvokasi teman mereka sendiri.

Jangan sampai kita menjadi sekelompok orang yang merugi! Terus menerus memojokan korban tanpa memiliki referensi data yang jelas. Apalagi mudah terperdaya dengan komentar dosen-dosen di UNJ yang terus menerus mendeskreditkan korban perkosaan. Yuk berpikir kritis, mari gabung Aksi!

Salam Perlawanan, Hidup Kampus Tanpa Pemerkosaan!

Koorlap Aksi.
085777711960 (Abay)

#AdiliAndriRivellino
#UNJ
#AliansiMahasiswaUNJ
#Perempuan
#PredatorSeksual